Kamis, 07 Februari 2019

Program Pelayanan Tahun 2019

PROGRAM PELAYANAN DAN RENCANA ANGGARAN Tahun 2019 
Jemaat GMIM IMANUEL Jakarta Barat dan Sekitarnya
Gedung Raffles College
Jalan Arjuna Utara No. 35 - Kebon Jeruk
Jakarta Barat


Program Pelayanan


PROGRAM PELAYANAN DAN ANGGARAN BELANJA PENDAPATAN - Tahun 2019 (Draft) 
JEMAAT GMIM “IMANUEL” JAKARTA BARAT & SEKITARNYA

1.  IBADAH DAN TEKNIS PELAKSANAAN
    • A. PERSEKUTUAN IBADAH MINGGU
      • Persekutuan ibadah Minggu dilaksanakan sepanjang tahun.
      • Persekutuan ibadah Minggu di gedung Raffles College Jakarta Barat
      • Persekutuan ibadah Minggu dimulai Pagi Jam 10.00 WIB & Sore Jam 16.00 WIB* 
      • Pelaksanaan ibadah Minggu oleh Badan Pekerja Majelis Jemaat dengan
        penyelenggara Majelis yang bertugas.
      • Majelis yang bertugas diatur sesuai jadwal, dengan melibatkan Majelis dari setiap
        BIPRA untuk bertugas di setiap ibadah Minggu.
      • Pemimpin ibadah/ Khadim diatur sesuai jadwal.
      • Materi khotbah berdasarkan bacaan Sinodal dari MTPJ.
      • Penggantian Khadim (karena alasan tertentu) diinformasikan kepada
        BPMJ dan Majelis yang bertugas.
      • Stola tahun gerejawi dikenakan kepada Khadim sebelum doa di konsistori.
      • Penyerahan Alkitab kepada Khadim oleh seorang Majelis yang bertugas,
        dilaksanakan di depan mimbar setelah pemasangan lilin sesuai tahun Gerejawi.
      • Majelis yang bertugas sebagai penyelenggaran Ibadah
        menjelaskan kepada jemaat tentang tata ibadah yang akan dipakai.
      • Khadim mengangkat tangan kanan pada unsur liturgi ‘Salam’ dan
        mengangkat dua tangan menghadap jemaat pada unsur ‘Berkat’.
      • Pengiring pujian dengan musik diatur sesuai jadwal, dan pengoperasian LCD
        oleh Komisi Remaja/Pemuda.
      • Pemandu pujian ibadah oleh kantoria yang dipersiapkan Majelis yang bertugas.
      • Puji-pujian oleh pribadi atau kelompok diatur sebelum ibadah di konsistori
        (kecuali untuk ibadah khusus/insidentil).
      • Pujian/kesaksian dibatasi empat kesempatan dengan pengaturan
        dua sebelum khotbah dan dua sesudah khotbah. Disetiap Ibadah Minggu
        disediakan kesempatan kepada yang terjadwal untuk pujian.
      • Persembahan dilayani oleh Majelis yang bertugas.
      • Doa persembahan oleh Majelis yang bertugas dengan tugas bergiliran.
      • Doa syafaat diawali dengan pembacaan warga jemaat yang sakit,yang
        bersyukur dalam semua bentuk, yang akan melaksanakan suatu rencana
        tertentu dan hal lain yang oleh jemaat (inisiatif dari jemaat bersangkutan) minta
        didoakan. Pembacaan informasi yang akan didoakan oleh Majelis yang bertugas.
      • Warta Jemaat merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dengan unsur liturgi.
      • Warta jemaat oleh Sekretaris Jemaat atau BPMJ lainnya.
      • Khadim diarahkan oleh Majelis yang bertugas ke depan memberi salam
        kepada jemaat.
      • Stola Pelayan Khusus ditanggalkan setelah Doa Syukur untuk khadim.
      • Perhitungan persembahan setelah Doa Syukur untuk khadim.

    • B. PERSEKUTUAN IBADAH PELAYANAN KATEGORIAL BIPRA DAN LANSIA
      • Ibadah dilaksanakan sesuai jadwal dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
      • Untuk ibadah ASM dilaksanakan mulai Jam 10.00 pagi setiap hari Minggu di-
        Gedung Raffles College
      • Dimaksimalkan peran guru-guru sekolah minggu dari jemaat yang memberi diri.
      • Untuk ibadah Remaja dan Pemuda diatur pada waktu-waktu tertentu sesuai
        dengan kondisi waktu tersedia untuk usia Kategorial yang bersangkutan
        (perlu dipertimbangkan untuk hari libur atau Sabtu dan Minggu).
      • Pelayan khusus dan keluarga menjadi motivator pelayanan kategorial
        BIPRA dan LANSIA.
      • Ibadah PKB dan WKI, dirancang minimal sekali dalam satu bulan. 
      • Program pelayanan kategorial BIPRA dan Lansia untuk satu tahun pelayanan
        dirancang pada bulan awal tahun pelayanan yang diinformasikan melalui
        Sidang Majelis Jemaat pada bulan awal tahun pelayanan.
      • Mendukung program pelayanan ditingkat Wilayah dan Sinode, diharapkan
        pimpinan Komisi BIPRA dan Lansia untuk membentuk tim kerja demi
        suksesnya program tahunan.
      • Semua rencana kerja dan usaha tim kerja disampaikan kepada Sidang
        Majelis Jemaat (Program ini berlaku disemua aras pelayanan)

    • C. PERSEKUTUAN IBADAH EVANGLISASI/KOLOM
      • Persekutuan ibadah evanglisasi/Kolom dilaksanakan sesuai jadwal.
      • Pelaksanaan ibadah diatur oleh BPMJ
        (termasuk semua ibadah syukur keluarga)
      • Peribadatan evanglisasi/Kolom diawali dengan Pengantar pemandu acara
      • Susunan acara dimulai dengan Sambutan Tuan Rumah
        (Ucapan Selamat Datang) yang dilanjutkan dengan ibadah
        (dalam ibadah diberi kesempatan kepada keluarga
        untuk kesaksian/ pujian)
        . Selesai ibadah dilanjutkan dengan sambutan
        dari Majelis jemaat yang berisikan ucapan terima kasih kepada tuan rumah,
        warga jemaat; pelaksana ibadah kata-kata motivasi/ ajakan dan
        penyampaian lain terkait.
        Acara terakhir adalah sambutan tuan rumah (Ucapan Terima Kasih).
        (Program ini berlaku di semua aras pelayanan)
      • Khadim ibadah memakai stola pemberita Firman (hanya bagi SIDI jemaat).
        (Program ini berlaku di semua aras pelayanan)
      • Persembahan semua ibadah dalam tanggung jawab Bendahara/Wakil
        (data persembahan dengan penjelasannya dicatat pada kas perbendaharaan
        jemaat yang disediakan jemaat)
        ; untuk BIPRA dan Lansia penyetoran oleh
        asisten bendahara atau penatua/ketua.
        (Program ini berlaku di semua aras pelayanan)

    • D. KEBAKTIAN PENYEGARAN IMAN
      • Ibadah dilaksanakan sesuai jadwal yang dibuat.
      • Pelaksana BPMJ yang terjadwal dalam Ibadah. 
      • KPI merupakan ibadah kreatif yang melibatkan semua warga jemaat.
      • Pelaksanaan KPI disesuaikan dan terjadwal.
      • Inventaris Jemaat, dapat dipakai untuk kegiatan ini.
    • D. IBADAH TAHUN GEREJAWI
      • Ibadah Permulaan Tahun I.
      • Ibadah tahun baru dilaksanakan dalam persekutuan jemaat dan
        ketentuannya berlaku aturan seperti pelaksanaan Ibadah Minggu
        (dibedakan dengan tata ibadah).
      • Ibadah Permulaan Tahun II (Dibicarakan khusus)
      • Dibedakan dengan diadakannya Sakramen Baptisan Kudus.
        Pelaksanaan Baptisan Kudus diawali oleh diadakannya ketekisasi bagi
        orang tua dan saksi baptisan. Jumlah saksi baptisan dibatasi 12 orang.
      • JUMAT AGUNG
      • Pelaksanaannya diawali oleh pelaksanaan ibadah-ibadah Minggu
        sengsara yang dimaknai dengan pelaksanaan program puasa diakonal.
        Teknis pelasanaan puasa diaconal adalah dengan menghimbau/
        mengajak jemaat untuk menghayati pengorbanan Kristus melalui
        kepedulian berbagi dengan sesama.
        (penghayatan arti puasa diaconal dengan persembahan-
        persembahan natura dan sampul syukur)
        .
        Hasil puasa diakonal dialokasikan untuk pelaksanaan Program Paskah;
        ibadah ini seperti ibadah Minggu, hanya tata ibadahnya yang berbeda.
      • PASKAH
      • Ibadah ini dilaksanakan seperti ibadah Minggu hanya berbeda
        tata ibadah dan penghayatan.
      • Untuk ASM diadakan ibadah Paskah yang dirangkaikan dengan
        Telur Pakah.
      • KENAIKAN
      • Ibadah kenaikan berlaku pada waktu dan jam yang sama dengan
        ibadah Minggu.
      • PENTAKOSTA (Ketuangan roh Kudus)
      • Ibadah berlansung seperti ibadah Minggu, hanya tata ibadah
        yang berbeda.
      • NATAL YESUS KRISTUS
      • Ibadah diawali dengan penghayatan minggu-minggu Advent (Penantian),
        yang diisi dengan ibadah-ibadah menyambut Natal di tingkat Jemaat,
        BIPRA, dan rukun-rukun keluarga dan lain-lain.
      • Perayaan Natal I berlaku seperti Ibadah Minggu, hanya berbeda
        tata ibadah; 
      • Perayaan Natal II dibicarakan dan dilaksanakan ibadah jemaat yang
        dirangkaikan dengan Sakramen Baptisan Kudus
        (Jika ada yang membawa anak untuk dibaptis).

    • E. IBADAH PERINGATAN PERISTIWA GEREJAWI
      • Hari Ulang Tahun Pekabaran Injil dan Pendidikan Kristen
      • Diisi dengan kegiatan-kegiatan berdasarkan program Wilayah dan
        Sinode. Penghayaan jemaat dituangkan melalui pelaksanaan
        Sakramen Perjamuan Kudus (waktu ditentukan kemudian).
      • Hari Ulang Tahun Jemaat
      • Perayaan puncak dilaksanakan pada tanggal 10 September atau
        waktu yang disesuaikan.
      • Ibadah Pengucapan Syukur Jemaat
      • Pelaksanaannya sebaiknya bersamaan atau dirangkai dengan
        HUT Jemaat GMIM IMANUEL Jakarta Barat dan dilaksanakan
        sesuai jadwal yg ditetapkan.
      • Hari Ulang Tahun GMIM Bersinode
      • Penghayatan dirangkaikan dengan Sakramen Perjamuan Kudus se Dunia.
        Kegiatan-kegiatan Gerejani disekitar perayaan disesuaikan dengan
        program Wilayah dan Sinode.
      • Ibadah Malam Akhir Tahun
      • Persekutuan ibadah jemaat di tanggal 31 Desember,
        dirangkai dengan perjamuan.

    • F. IBADAH-IBADAH KHUSUS
      • Ibadah Pertunanganan
      • Ibadah dilaksanakan di rumah yang berkepentingan dengan penyelenggara
        adalah Majelis Kolom bersangkutan.
      • Ibadah Peneguhan dan Pemberkatan Nikah
      • Ibadah dilaksanakan sesuai rencana yang berkepentingan yang
        pelaksanaan pemberkatannya di Gereja dan didahului dengan
        pembekalan Pra Nikah paling lambat sehari sebelum Peneguhan
        Nikah dan Pencatatan Pemerintah.
      • Ibadah Pemakaman
      • Ibadah dilaksanakan di rumah duka dalam koordinasi dengan
        Pelayan Khusus. Jika yang meninggal pernah atau berstatus
        Pelayan Khusus(Sym, Pnt, Pdt) maka diadakan pelayanan ibadah
        di rumah Gereja setelah dari rumah duka atau sebelum ke liang lahat;
        Salah satu majelis memandu acara (MC), sementara BIPRA
        melanjutkan liturgi di ladang pekuburan; Selain ibadah Pemakaman,
        semua ibadah dalam kaitan dengan peristiwa duka,
        Pelayan Khusus.
      • Ibadah Syukur Keluarga
      • Ibadah yang dimaksud ialah semua kegiatan peribadatan yang
        diprakarsai oleh pribadi atau keluarga atau kelompok, karena
        suatu kegiatan tertentu atau peringatan terhadap suatu peristiwa
        tertentu ; ibadah syukur dikoordinasikan oleh Majelis kepada Pendeta.
      • Ibadah Sakramen Perjamuan Kudus
      1. Perjamuan Kudus dalam rangka menghayati dan memperingati
        Kematian Tuhan(Jumat Agung). Sakramen ini diikuti oleh semua
        sidi jemaat dan menggunakan meja perjamuan.
      2. Perjamuan Kudus dalam rangka Hari Ulang Tahun Pekabaran Injil
        dan Pendidikan Kristen. Perjamuan Kudus ini hanya diikuti oleh
        anggota sidi jemaat, tetapi berlangsung dalam satu ibadah jemaat.
        Perjamuan Kudus ini berlangsung dengan cara berjalan.
      3. Perjamuan kudus sedunia dan HUT GMIM Bersinode.
        Perjamuan Kudus ini diikuti oleh semua sidi jemaat dalam suatu
        ibadah jemaat dengan cara berjalan.
      4. Perjamuan Kudus Akhir Tahun, yang dilaksanakan sesuai
        penjadwalannya, atau
      5. Perjamuan Kasih Akhir Tahun,  yang dilaksanakan akhir tahun dan
        dikuti  oleh semua sidi jemaat, dirangkai dengan ibadah akhir tahun.
      • Ibadah Baptisan Kudus
      • Baptisan Kudus dilayankan kepada anak-anak atau orang dewasa
        yang belum pernah diBaptis. Baptisan Kudus diawali dengan
        percakapan pastoral antara pendeta dengan orang tua anak yang
        akan dibaptis dan dilanjutkan dengan Katekisasi bagi orang tua baptisan.
        Bagi yang tidak mengikuti katekisasi, tidak diperkenankan menjadi
        saksi Baptisan dan jumlahnya  dibatasi 12 orang.
      • Ibadah Lainnya
      • Ibadah Padang atau Ibadah Tamasya 
      1. Pelaksanaan Ibadah ini dalam kaitan dengan program-program dari
        semua aras pelayanan.


        • Ibadah Penelaan Alkitab Sosial (PAS)

        1. Ibadah ini membutuhkan keterlibatan aktif dari semua peserta ibadah
          dalam merefleksikan bacaan firman untuk realitas yangh dihadapi. 
          PAS juga dijadikan persiapan bagi Pelsus atau Komisi Pelyanan lainnya 
          untuk adanya kesamaan pemberitaan Firman di semua aras pelayanan.
          • Ibadah Keluarga
          1. Ibadah ini berlangsung di tiap rumah keluarga jemaat yang dihadiri oleh
            semua anggota keluarga, dilaksanakan setiap hari pada penghayatan 
            minggu-minggu sengsara.
            • Ibadah dalam rangka mensyukuri hari-hari besar Nasional.
            • Ibadah-ibadah yang sifatnya situasional.

          • G. DIAKONIA DAN TEKNIS PELAKSANAAN
            • Diakonia Duka
            1. Peristiwa Duka di informasikan Majelis kepada BPMJ.
            2. Majelis menghubungi bendahara jemaat untuk disediakannya
              diakonia bagi keluarga jemaat dengan jumlah sesuai APBJ.
            3. Penyaluran diakonia dukacita diserahkan kepada ahli waris sesuai
              dengansensus jemaat.
            4. Acara ibadah pemakaman dalam koordinasi Pelsus. Dalam
              pelaksanaan ibadah, khadim didampingi oleh Majelis, Pnt BIPRA dan
              semua anggota BPMJ. Dengan menggunakan stola Pelayan Khusus.
              Jika yang meninggal adalah Pelsus atau mantan Pelsus, semua
              Pelayan Khusus mendampingi Khadim dengan berdiri sambil
              menggunakan stola sepanjang acara ibadah.
            5. Penatua/ Syamas sebagai pemandu acara pemakaman (MC) dan
              lanjutan ibadah diladang pekuburan oleh BPMJ.
            6. Persembahan ibadah pemakaman disetor kepada bendahara jemaat.
              Perhitungan persembahan dibantu oleh pelsus lainnya dalam
              koordinasi dengan bendahara jemaat.
            7. Khadim diatur oleh BPMJ, namun tidak menutup kemungkinan khadim
              sesuai dengan permintaan keluarga yang bersangkutan.
            8. Tatacara ibadah disiapkan oleh BPMJ.
              (kecuali keluarga berinisiatrif untuk pengadaan).
            9. Semua kegiatan ibadah dalam kaitan dengan peristiwa duka, ada dalam
              wilayah pelayanan Pelsus
            • Diakonia Sehat
            1. Pelayanan dalambentuk perkunjungan doa adalah hak dari semua
              warga jemaat yang terdaftar dalam sensus jemaat.
            2. Pelayanan doa dilaksanakan juga bagi anggota keluarga dari warga
              jemaat di luar sensus jemaat, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
              khusus oleh BPMJ.
            3. Pelayanan doa dilaksanakan kepada yang sakit, baik dalam perawatan
              intensif di Rumah Sakit, maupun perawatan di rumah yang bersangkutan.
            4. Yang bertugas melayani dalam perkunjungan ini ialah Pelsus bersangkutan,
              BIPRA terkait dan Pendeta. Jika yang didoakan ada di Rumah Sakit maka
              yang berkunjung adalah Pelsus, BPMJ dan Pendeta.
            5. Biaya transportasi bersangkutan dan diakonia sehat diambil di kas jemaat.
              Jumlah Diakonia dan biaya transportasi diatur dalam ABPJ.
            6. Diakonia sehat hanya dialamatkan kepada yang mendapatkan perawatan
              di rumah Sakit (Rawat inap selama satu kali dua puluh empat jam).
              Jika yang sakit kemudian meninggal dunia, maka perhitungan satu kali
              dua puluh empat jam tidak berlaku.
            7. Diakonia sehat diberikan kepada yg mendapatkan perawatan Rumah Sakit
              untuk tenggang waktu satu bulan terhitung yang bersangkutan terakhir
              mendapatkan perawatan sebelumnya. Jika sebelum tenggang waktu
              tersebut yang bersangkutan mendapatkan perawatan kembali maka
              perkunjungan pelayanan doa tetap berjalan tapi tanpa diakonia sehat
              (dana sehat).
            8. Diakonia Sehat keluarga Pelayan Khusus, ada pelayanan dari BPMJ dan
              Majelis Jemaat yang dimaksud dengan keluarga Pelsus yang mendapat
              diakonia adalah orang tua dan orang tua mantu serta anak ; diakonia
              diserahkan kepada pelsus yang bersangkutan.
            • Diakonia Pendidikan
            1. Sesuai program kerja yang diatur dalam ABPJ.
              • Diakonia Bencana
            1. Gereja terpanggil untuk menyatakan kepedulian terhadap sesama,
              teristimewa yang diperhadapkan dengan tragedy (bencana alam / kebakaran).
              Diakonia ini dapat 
              disalurkan melalui edaran atau himbawan sinodal/
              wilayah, 
              jika terjadi di luar wilayah pelayanan jemaat, tetapi diakonia
              ini dikoordinasikan 
              BPMJ jika terjadi di jemaat. Bentuk diakonia ini
              disesuaikan dengan kemampuan 
              jemaat dan kondisi situasi bencana.
                  • Diakonia Natal
                1. Kelahiran Tuhan Yesus dengan motivasi para Majus, mengajak Gereja
                  untuk menyembah Tuhan dengan persembahan aksi disepanjang minggu-
                  minggu 
                  sesudah pentakosta sampai minggu advent terakhir. Jumlah dana
                  yang terkumpul 
                  dialokaisikan untuk pengadaan bingkisan Natal kepada
                  Janda Duda dan 
                  anak-anakyatim piatu.
                  • H. PROGRAM-PROGRAM SINODAL
                    • Rapat-rapat konsultasi BIPRA.
                    • Pembekalan-pembekalan di semua aras pelayanan menunggu undangan.
                    • Rapat kerja Perbendaharaan Sinode (KSB Jemaat) mengikuti pemberitahuan.
                    • Sidang Majelis Sinode.
                  2.  INVENTARIS PENDUKUNG PELAYANAN
                  • Pengadaan perlengkapan administrasi dan proyektor untuk penunjang ibadah
                  • Melengkapi peralatan musik yang diupayakan oleh komisi remaja - pemuda 
                    3.  KALENDER PELAYANAN (Program dan Sasaran)
                    • Ibadah 
                      Ibadah rutin dari tingkat Jemaat, kategorial BIPRA dan fungsianal Lansia, dan
                      ibadah-ibadah lainnya dilaksanakan sesuai tahun Gerejawi dan kebutuhan yang ada.

                    • Reat-ret PELSUS dan Keluarga 
                      Pembentukan Tim Kerja untuk menyusun program Reat-ret Pelsus dan keluarga, dalam
                      rangka menghayati kepelayanan yang telah dilaksanakan sepanjang periode pelayanan.
                      Pembentukannya diadakan pada Sidang Majelis Jemaat bulan Januari.
                    • Hari Ulang Tahun Jemaat
                      Dibentuk panitia pelaksana HUT jemaat. Kepanitiaan ini segera dibentuk.
                      Mengalokasikan hasil pengucapan syukur untuk menopang kas pelayanan
                      dan pembangunan.
                      4.  LAIN-LAIN
                      • Rapat Badan Pekerja Majelis Jemaat diagendakan pada hari
                        Sabtu atau Minggu.
                      • Sidang Majelis Jemaat dilaksanakan setiap bulan pada hari sabtu
                        atau minggu sesuai kesepakatan waktu dengan seluruh Majelis Jemaat dan
                        perangkat lainnya yang terkait.
                      • Sampul Perpuluhan dipisahkan dengan sampul Persembahan Bulanan
                        Tetap Keluarga.
                      • Untuk sampul syukur lainnya mengacu pada program pelayanan
                        per tahun.
                      • Penataan sarana pendukung untuk arsip-arsip jemaat dan tertibnya
                        administrasi jemaat.
                      • Jadwal Ibadah Minggu, meminta kesediaan Pelsus yang belum
                        pernah pelayanan Mimbar.
                      Demikian DRAFT RANCANGAN  PROGRAM PELAYANAN DAN 
                      ANGGARAN BELANJA PENDAPATAN JEMAAT GMIM “IMANUEL” JAKARTA BARAT 
                      DAN SEKITARNYA TAHUN 2019

                      IMANUEL.








                      Tidak ada komentar:

                      Posting Komentar

                      Ibadah Minggu 03/11/19

                      IBADAH HARI MINGGU Jemaat GMIM IMANUEL Jakarta Barat dan Sekitarnya Minggu, 03 Nopember 2019 - Pagi Jam 10.00 WIB Gedung Raffles Col...